Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Penetapan, dan Pengembangan Pendapatan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul Asih Triwahyuni, S.STP, M.Si., dan Pemimpin Divisi Treasury Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY Munaryati, serta Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta, Wasesa.Secara bergantian mereka memaparkan tips dalam meningkatkan transaksi nontunai kepada peserta yang berasal dari Bapenda Sulsel, Kabupaten Luwu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bulukumba, dan Bank Sulselbar.Dalam pemaparanya, Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widayat mengatakan, tingkat kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan menjadi patokannya dalam memberikan pelayanan.“Kita harus berpijak kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan. Ternyata mereka hanya menginginkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak ataupun retribusi,” ujarnya.Ia menambahkan, kemudahan dan digitalisasi dalam pelayanan kepada masyarakat didukung oleh putra Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang berlatarbelakang pengusaha.Sedangkan Kabid Pembukuan, Penagihan, dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta, R.M. Kisbiyantoro, menjelaskan, masyarakat Kota Yogyakarta sebenarnya masih senang dengan pembayaran pajak dan retribusi secara tunai.Namun karakter tersebut harus diubah dengan memaksa masyarakat, termasuk pegawai Pemkot Yogyakarta beralih dari transaksi tunai ke nontunai. Setelah Sekda Pemkot Yogyakarta mengeluarkan surat edaran terkait transaksi nontunai, akhirnya semua pegawai melalui terjun ke dunia digital dengan membuka m-bangking dan mulai terbiasa dengan transaksi nontunai hingga sekarang.Transaksi digital kemudian diperkenalkan kepada masyarakat khususnya pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di wilayah GuMaTon atau kawasan Tugu, Malioboro, dan Keraton. Mereka diperkenalkan dengan Qris atau Quick Response Code Indonesian Standard yakni standar pembayaran menggunakan metode QR code atau kode barcode dari Bank Indonesia. Kabid Pendataan, Penetapan, dan Pengembangan Pendapatan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul, Asih Triwahyuni, menjelaskan, untuk meningkatkan transaski nontunai, pegawai di Kabupaten Gunung Kidul diwajibkan membayar pajak secara nontunai dengan memiliki mobile banking.Ia menggandeng BPD Gunung Kidul untuk menjaring pegawai yang belum mempunyai mobile banking. Pegawai yang terjaring diminta segera membuat mobile banking dan mendapatkan hadiah langsung setelah login.Ekosistem digital di Gunung Kidul berjalan lancar karena didukung DPRD dan Bupati Gunung Kidul dengan semboyan Pas Banget atau Pantai Selatan Bangun Ekosistem Digital.Pemimpin Divisi Treasury Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY, Munaryati, membocorkan triknya meningkatkan transaksi nontunai di DIY.Munaryati mengatakan, Bank Indonesia D.I. Yogyakarta dan BPD Yogyakarta sangat mendukung transaksi nontunai di Yogyakarta. Antara lain dengan memberikan hadiah kepada masyarakat yang melakukan transaksi dengan cara nontunai.
Baca: Kemendikbud Tutup 23 Kampus karena Pelanggaran Berat, Ini Sebaran DaerahnyaPihaknya juga rajin berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi pada masyarakat dengan menggelar berbagai kegiatan dan menyiapkan hadiah hiburan bagi peserta.
Diskusi tersebut berlangsung meriah dengan banyaknya pertanyaan dari peserta TP2DD Sulsel yang ingin mengadopsi trik dan tips dari D.I Yogyakarta untuk diterapkan di Sulsel dengan melakukan berbagai perbaikan. (*)