Pintu masuk kampus II UIN Alauddin Makassar. .

LITERASI-ONLINE.COM, MAKASSAR - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar segera membuka penjaringan bakal calon rektor UIN Alauddin periode 2023-2027. 

Mengutip situs resmi UIN Alauddin Makassar, Selasa (28/3/2023), penjaringan ini terbuka bagi Dosen Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan.

Dijelaskan, penjaringan bakal calon Rektor UIN Alauddin Makassar periode 2023-2027 ini sehubungan akan berakhirnya jabatan Rektor UIN Alauddin Makassar masa jabatan 2019-2023.

Juga berpedoman kepada Peraturan Menteri Agama Repubik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, serta Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tangal 10 Juni 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

Sesuai informasi di laman https://uin-alauddin.ac.id/, persyaratan umum bagi calon rektor antara lain:

- Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mmiliki pengalaman jabatan sebagai dosen.

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

- Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor UIN Alauddin Makassar.

- Mencalonkan diri menjadi rektor secara tertulis.

- Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi, paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat dua tahun. 


TAG: # calon rektor # penjringan calon rektor # Rektor UIN Alauddin # UIN Alauddin Makassar

Baca juga