9. Bersedia menandatangani kontrak kinerja dan ikatan dinas maksimal 5 (lima) tahun apabila lolos seleksi sebagai Calon Dosen Universitas Indonesia.10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.12. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, dan Calon/ Anggota TNI/POLRI, atau Pegawai BUMN/BUMD.13. Bersedia bekerja penuh waktu di Universitas Indonesia.14. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B pada saat pemberkasan akhir.
15. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.16. Wajib memiliki pengalaman mengajar, penelitian dan/atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi/laporan hasil penelitian.17. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi “A” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendikbud Ristek.18. Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon dosen Universitas Indonesia.19. Wajib mendaftar online pada laman
https://recruitment.ui.ac.id.