Mantan PM Malaysia, Muhyiddin Yassin
LITERASI-ONLINE.COM, MALAYSIA - Kabar mengejutkan datang dari negeri tetangga, Malaysia.
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin ditangkap pada Kamis (9/3/2023) sore waktu setempat.Muhyiddin Yasin ditangkap oleh petugas dari Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) karena dugaan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.Dalam keterangan pers pejabat MACC, seperti diberitakan Reuters, kasus yang menyeret Muhyiddin Yassin berkaitan dengan proyek pemulihan ekonomi karena pandemi Covid 19 ketika dirinya menjabat PM Malaysia.Pada era kepimimpinannya, Muhyiddin disebut-sebut banyak membuat proyek pemulihan ekonomi karena Malaysia ikut dihantam pandemi Covid-19, seperti yang menimpa seluruh dunia. Beberapa proyek atau kebijakan Muhyiddin untuk mengatasi pandemi Covid-19 itulah yang disebut-sebut bermasalah. "Muhyiddin akan didakwa berdasarkan undang-undang terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang di pengadilan Kuala Lumpur pada Jumat atas proyek pemulihan ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintahnya," kata pernyataan MACC, sepeti dikutip Jumat (10/3/2023).Penangkapan Muhyiddin dilakukan menjelang pemilihan daerah yang akan diadakan pada enam negara bagian Malaysia, pertengahan tahun 2023 ini.Karena itu, pihak Muhyiddin menilai, penangkapan ini berbau politik. Apalagi koalisi Muhyiddin akan menjadi penantang kuat bagi aliansi PM Malaysia saat ini, Anwar Ibrahim.Dalam keterangan kepada media, beberapa waktu lalu, Muhyiddin membantah tuduhan melakukan kesalahan dalam proyek pemerintah.
Baca juga