lowongan kerja kuning

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga teknis 2022, mulai Rabu, 21 Desember 2022.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan pembukaan pendaftaran PPPK tenaga teknis tahun anggaran 2022 itu melalui Pengumuman Nomor: 026/RILIS/BKN/XII/2022.

BKN menjelaskan, pendaftaran atau seleksi PPPK tenaga teknis akan diumumkan oleh masing-masing instansi. 

Karena itu, calon pelamar harus membaca pengumuman penerimaan pada instansi yang diinginkan.  

Tapi, secara umum, ketersediaan lowongan formasi PPPK tenaga teknis dapat diakses di laman resmi SSCASN BKN pada menu "Layanan Informasi" atau klik data-sscasn.bkn.go.id/periode. 

Persyaratan Dokumen/Berkas 

1. Surat lamaran, pas foto, KTP 

2. Ijazah asli, transkrip nilai asli.

3. Surat keterangan memiliki pengalaman paling sikat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

4. Surat pernyataan data diri pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-meterai 10.000 sesuai format.

5. Dokumen lainnya sesuai ketentuan persyaratan khusus jabatan fungsional yang dilamar.

6. Bagi pelamar penyandang disabilitas, ditambah dengan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah maupun puskesmas. 

Pendaftaran Online

Pendaftaran seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/

Pendaftaran mulai 21 Desember hingga i 6 Januari 2023. 

Setelah pendaftaran, tahap sebalnjutnya adalah seleksi administrasi sampai 11 Januari 2023. 

Panduan Cara Mendaftar 

Pendaftara atau pelamar silakan buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan klik "Buat Akun". 

Buat akun dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, identitas sesuai KTP, nomor ponsel, dan email. 

Selanjutnya, login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan dan lengkapi data diri. 

Pendaftar lalu memilih jenis seleksi "PPPK Tenaga Teknis". 

Pilih instansi yang diinginkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes. 

Baca: KPU Buka Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Butuh 251.295 Orang, Ini Syarat dan Cara Daftar

Jangan lupa isi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi. 

Tahap berikutnya, unggah dokumen-dokumen persyaratan. 


TAG: # Buka Loker # Buka Lowongan # Buka Lowongan Kerja # hasil seleksi PPPK # Loker # Lowongan Kerja # Pendaftaran PPPK # PPPK # PPPK tenaga teknis

Baca juga