PM Belanda Mark Rutte

LITERASI-ONLINE.COM, BELANDA - Pemerintah Belanda melalui Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte, Senin (19/12/2022), secara resmi menyampaikan permintaan maaf atas keterlibatan negaranya dalam perbudakan selama 250 tahun di beberapa negara pada masa kolonial. 

Mark Rutte menegaskan, apa yang terjadi di beberapa negara di dunia itu sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Permintaan maaf pemerintah Belanda ini datang hampir 150 tahun setelah berakhirnya perbudakan di koloni-koloni luar negeri Belanda.

Antara lain Suriname di Amerika Selatan, Indonesia di timur, serta pulau-pulau Karibia seperti Curacao dan Aruba. 

Merespon permintaan maaf resmi pemerintah Belanda itu, Aruba merupakan bekas koloni Belanda yang pertama memberi respon. 

PM Aruba Evelyn Wever-Croes menyatakan, menerima permohonan maaf itu. Namun, negara lain seperti Pulau Sint Maarten mengaku tidak akan menerima permintaan maaf itu. 

"Hari ini, atas nama Pemerintah Belanda, saya meminta maaf untuk tindakan negara Belanda di masa lalu," jelas Mark Rutte dalam pidatonya, seperti dilansir kantor berita AFP. 

Selain bahasa Belanda, Mark Rutte juga menyampaikan permintaan maaf dalam bahasa Inggris, Papiamento (bahasa di Kepulauan Karibia), dan Sranan Tongo (bahasa Suriname). 

"Belanda memikul tanggung jawab atas penderitaan besar yang menimpa orang-orang yang diperbudak dan keturunan mereka," tambah PM Mark Rutte kepada hadirin di Gedung National Archive, Kota Den Haag. 

"Kami yang hidup sekarang, hanya bisa mengakui dan mengecam perbudakan dalam istilah yang paling jelas sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan," tegasnya.


Baca juga