Guru Penggerak

Persyaratan Pendaftar 

1. Guru ASN maupun Non ASN (baik dari sekolah negeri maupun swasta).

2. Guru pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar. 

3. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun non ASN. 

Baik dari sekolah negeri maupun swasta, pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. 

4. Punya akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 

5. Kualifikasi pendidikan minimal S1/D4 

6. Pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun 

6. Memiliki masa sisa mengajar minimal 10 tahun atau umur tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi. 

Kriteria yang Dibutuhkan

- Mampu menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid

- Punya kemampuan untuk fokus pada tujuan.

-  Punya kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok.

-  Daya juang (resilience) yang tinggi.

- Punya kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri.

- Kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri. 

- Punya kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.

- Kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.


Baca juga