Guru Penggerak
Persyaratan Pendaftar 1. Guru ASN maupun Non ASN (baik dari sekolah negeri maupun swasta).2. Guru pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar. 3. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun non ASN. Baik dari sekolah negeri maupun swasta, pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. 4. Punya akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 5. Kualifikasi pendidikan minimal S1/D4 6. Pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun 6. Memiliki masa sisa mengajar minimal 10 tahun atau umur tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi. Kriteria yang Dibutuhkan- Mampu menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid- Punya kemampuan untuk fokus pada tujuan.- Punya kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok.- Daya juang (resilience) yang tinggi.- Punya kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri.- Kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri. - Punya kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.- Kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.
Baca juga
- Awal Juni 2026, Dosen Muda dan Pengurus JOIN Bantaeng, Firmansyah Koesyono Efendi Promosi Doktor di Bali
- Viral Partai Kecoa di India, Didirikan Sarjana Lulusan Amerika Serikat, Ada Syarat Unik untuk Jadi Anggota
- Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi 2025-2026, Kampiun di Empat Liga
- 9 WNI yang Sempat Ditahan Israel Tiba di Turkiye, Ditendang dan Dipukul, Ini Daftar Namanya
- Timnas Jerman Rilis 26 Pemain untuk Piala Dunia 2026, Kiper Neuer Batal Pensiun, Ini Daftar Lengkapnya