Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse menjelaskan rencana peluncuran Fakultas Hukum di Gedung Iqra Lantai 17 Kampus Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar, Selasa, 8 November 2022.

LITERASI-ONLINE.COM, MAKASSAR - Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar akan meluncurkan pendirian Fakultas Hukum (FH). 

Pendirian FH Unismuh tersebut merupakan tindak lanjut dari SK SK Mendikbud Ristek Nomor 815/E/O/2022, yang menyetujui pembukaan Prodi Hukum Bisnis di kampus miliki Persyarikatan Muhammadiyah itu.

Pembukaan FH dan pembukaan prodi Hukum Bisnis ini jadi kado menjelang Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo, Jawa Tengah, pada 18-20 November 2022.

"Alhamdulillah Unismuh Makassar menerima SK pembukaan Prodi Hukum Bisnis. Insyaallah besok (Rabu, 9 November 2022), kita langsung meluncurkan pendirian Fakultas Hukum," kata Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse di Gedung Iqra Lantai 17 Kampus Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar, Selasa, 8 November 2022.

SK Mendikbud Ristek tersebut bakal diserahkan Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara Drs Andi Lukman MSi. 

Rencananya peluncuran FH Unismuh sekaligus penyerahan SK pendirian Prodi Hukum Bisnis akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu 9 November 2022. 

Acara itu bakal digelar di Balai Sidang Muktamar, Kampus Unismuh Makassar.

Bagi Prof Ambo Asse, persetujuan pembukaan Prodi Hukum Bisnis ini adalah bentuk kepercayaan Kemendikbud Ristek kepada Unismuh Makassar.

Sementara itu, Wakil Rektor I Unismuh Makassar Dr Abd Rakhim Nanda mengatakan pendaftaran mahasiswa baru (maba) ini bakal dibuka 9 hingga 30 November 2022.

Kuliah perdana mahasiswa baru Prodi Hukum Bisnis dijadwalkan dimulai pada 1 Desember 2022.

Baca: Masih Terbuka Pendaftaran Kampus Mengajar untuk Mahasiswa, Uang Saku Bulanan Rp 1,2 Juta

"Bidang akademik mengambil kebijakan jika sudah ada mahasiswa dalam satu bulan awal, kita segera jalan," kata Abd Rakhim Nanda.

"Secara akademik, itu dijamin sesuai undang-undang. Jadi satu mata kuliah bisa 2 kali pertemuan dalam sepekan, jadi akan terpenuhi jumlah pertemuan minimal 12 kali maksimal 16 kali, untuk semester ini," sambung Abd Rakhim Nanda. 


Baca juga