LITERASI-ONLINE.COM, KOREA - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menerima gelar Doktor Honoris Causa.
Putri Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarno Putri ini menerima gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Pukyong National University (PKNU) Korea Selatan (Korsel). Pengukuhan Puan sebagai Doktor Honoris Causa untuk bidang ilmu politik itu berlangsung di College Theatre PKNU, Kota Busan, Korsel.Sebelumnya, Presiden PKNU, Prof. Dr. Jang Young-soo, yang datang langsung ke DPR RI di Jakarta pada pertengahan Juli 2022 lalu.Kedatangan Presiden PKNU itu untuk meminta kesediaan Puan Maharani menerima gelar Doktor Honoris Causa dari salah satu perguruan tinggi ternama di Korea Selatan tersebut.Prof. Dr. Jang Young-soo menjelaskan, pemberian gelar Doktor HC itu mengacu pada penilaian kinerja Puan Maharani yang menghadirkan arah pembangunan masa depan menjanjikan bagi Indonesia. "Ibu Puan juga mendorong perempuan Indonesia untuk berpartisipasi dalam tren global kesetaraan gender, dan menunjukkan kepemimpinan baru di seluruh Asia," jelas Prof. Dr. Jang Young-soo seperti dikutip dari laman DPR, Senin (7/11/2022). PKNU sangat selektif memberikan gelar Honoris Causa kepada tokoh penting yang diakui secara sosial dan nasional. Prof Jang Young-soo menambahkan, PKNU juga sudah bertukar prestasi akademik dengan beberapa kampus di Indonesia. Bagi Puan Maharani, ini merupakan gelar Doktor Honoris Causa yang kedua.Tahun 2020 lalu, Puan Maharani menerima gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang Kebudayaan dan Kebijakan Pembangunan Nasional dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Baca: Beasiswa Creativa untuk Siswa SMA/SMK/MA dan Mahasiswa D3 Hingga S2, Ini Info LengkapnyaPertimbangan Undip, karena Puan Maharani dinilai telah terbukti berkontribusi signifikan terhadap kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa, negara serta umat manusia.
Kontribusi nyata itu tampak dalam kedudukan Puan Maharani ketika menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). (*)