LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi tenaga kesehatan (nakes) yang ingin mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini, sedang terbuka pendaftaran seleksi PPPK nakes 2022. Pendaftaran dibuka hingga 18 November 2022.Informasi ini disampaikan Kepala Biro Humas Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama melalui siaran pers, seperti dikutip Senin (7/11/2022).
Kriteria Pendaftar 1. Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN.2. Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berdasarkan data pertanggal 1 April 2022.
Persyaratan Khusus 1. Harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) 2. Persyaratan STR dkecualikan bagi pelamar PPPK pada formasi Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan, dan JF Entomolog Kesehatan. 3. Punya masa kerja paling singkat 2 tahun untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama, 3 tahun untuk jenjang Ahli Muda atau 5 tahun untuk jenjang Ahli Madya. 4. Bagi jabatan yang dikecualikan STR, harus punya masa kerja 3 tahun untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama, atau 5 tahun untuk jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya.
Baca: Pendaftaran PPPK Guru Resmi Dibuka Melalui Laman SSCASN, Ini Info LengkapnyaTahapan SeleksiMasa sanggah pelaksanaan PPPK nakes dijadwalkan pada 20-22 November dan jawab sanggah 20-23 November 2022.Pasca sanggah diumumkan pada 24 November. Bagi peserta PPPK yang lolos seleksi administrasi dapat melihat pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi pada 29-30 November.