Ilustrasi

Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2-3 Februari 2023 

Masa Sangggah: 4-6 februari 2023 

Jawaban sanggah: 7-13 Februri 2023 

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023 

Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari–13 Maret 2023 

Usul Penetapan NI PPPK: 7–31 Maret 2023.

Pelamar Prioritas dan Umum 

Sebagai tambahan informasi, pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas.

Terdiri atas pelamar prioritas 1 (P1), yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas.

Dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta.

Pelamar prioritas 2 (P2), yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas 1.

Pelamar prioritas 2, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.

Pelamar umum yakni lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik. 

Cara Ikut Seleksi

Untuk ikut seleksi PPPK Guru 2022, pendaftar wajib mempunyai alamat e-mail aktif.

Bagi yang sudah memiliki akun, dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN. 

Baca: Untuk Mahasiswa, Program Kampus Mengajar Dibuka Lagi, Dapat Uang Saku dan Biaya Kuliah

Jika belum punya akun, pelamar wajib membuat akun menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk mengunggah KTP dan swafoto. 

Pelamar yang sudah memiliki akun dapat mendaftar sesuai tahapan di portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id. (*)

 


TAG: # Guru PPPK # Pendaftaran Guru PPPK # Pendaftaran PPPK Guru # PPPK # PPPK Guru # Seleksi Guru PPPK # Seleksi PPPK Guru

Baca juga