2. Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID.3. Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID.4. Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.
Honor atau Gaji PLD Berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT NO.40 Tahun 2021, gaji atau honorarium Pendamping Lokal Desa beragam, tergantung dari daerah tempat kerja. Besarannya mulai dari Rp 1.854.000 hingga Rp 3.009.000.
Cara Mendaftar Pendaftaran lowongan kerja PLD 2022 dilaksanakan secara online melalui laman
http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id.Untuk informasi mengenai persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol "Persyaratan".Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol "Kuota PLD".sedangkan untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol "Honorarium".Untuk mendaftar, klik menu/tombol "Pendaftaran".Lalu, upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta.