Juru bicara APTISI Sulbar, Solihin Azis mengungkapkan, RUU Sisdiknas tersebut memiliki kecenderungan dalam bentuk dan upaya liberalisasi pendidikan."Hal ini terlihat di beberapa pasal yang secara implisit memuat tentang pengelompokan profesi dosen," kata Solihin Azis yang juga dosen UNASMAN Polman ini. Para dosen perguruan negeri masuk kategori aparat sipil negara, sementara tenaga pendidik di perguruan tinggi swasta diarahkan ke Undang-undang ketenagakerjaan. Hal ini sangat merugikan perguruan tinggi swasta," tegasnya. Solihin juga mengungkapkan, tindakan yang dilakukan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, adalah langkah liberalisasi pendidikan.
Baca: Lowongan Kerja Besar-besaran BPJS Kesehatan, Terima Lulusan S1-S2 Banyak Jurusan, Ini Infonya!"Kami meminta, segera hentikan pembahasan RUU Sisdiknas yang sangat liberal dan tidak berpihak pada perguruan tinggi swasta," kata Solihin.
Pada kesempatan ini turut membawakan orasi Wakil Rektor I UNIMAJU, Dr Furqon Mawardi, M.Ag dalam bentuk pembacaan puisi dan beberapa pimpinan PTS lainnya membawakan orasi. (*)