Ilustrasi

2. Import & Export Associate Manager 

Syarat Pendaftar 

Gelar sarjana S1 (disiplin apapun). 

Pengalaman minimal 7 tahun di bidang ekspor impor. 

Paham prosedur teknis untuk Impor & Ekspor (pengiriman dan pengembangan) & aplikasi teknis. Akrab dengan hukum kepabeanan Indonesia.

Punya pengetahuan tentang kebijakan Perdagangan Internasional (ICP-Value, SOLAS, Incoterm, dll). 

Benefit: 

Pelatihan dan rencana pengembangan yang jelas untuk merancang karir Anda sendiri. 

Gambaran Tugas:

Bertanggung jawab atas audit eksternal reguler yang diadakan dari cukai & fasilitas pemerintah. Bertanggung jawab dalam mengelola data laporan (lengkap, valid, tepat waktu & benar) untuk audit dan laporan dasar bulanan. 

Cara Mendaftar

Pendaftaran atau pengajuan lamaran dilakukan secara online melalui laman https://careers.frieslandcampina.com/.  

Untuk informasi lebih lengkap mengenai lowongan kerja PT Frisian Flag Indonesia, silahkan buka laman https://careers.frieslandcampina.com/. (*)

Cara Klaim Kacamata bagi Peserta BPJS Kesehatan 

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Jika Anda peserta  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terbuka peluang untuk melakukan klaim kacamata. 

Cara klaim ini perlu diketahui masyarakat. Menurut BPJS, klaim subsidi kacamata ini berlaku untuk lensa minus, plus, hingga silinder.

Adapun syarat melakukan klaim kacamata melalui BPJS Kesehatan sebagai berikut: 

1.Waktu Klaim

Klaim pembelian kacamata peserta JKN-KIS hanya bisa dilakukan 2 tahun sekali, sesuai indikasi medis.

2. Sesuaikan harga kacamata dengan Plafon Klaim.

Subsidi dana yang diberikan BPJS Kesehatan sesuai kategori kelasnya yakni: 

Kelas 3 Rp150.000

Kelas 2  Rp200.000

Kelas 1  Rp300.000

3.Ukuran Lensa 

BPJS Kesehatan hanya memberikan subsidi untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.

Cara Klaim Subsidi Kacamata

Silakan datang ke Puskesmas, klinik atau dokter yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes 1.

Kemudian mintalah dirujuk ke poli mata untuk melakukan klaim subsidi kacamata dengan BPJS Kesehatan. 

Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan atau RJTL yang berlaku bagi peserta JKN-KIS

Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Silakan legalisir atau verifikasi resep kacamata ke loket RS.

tahap berikut, datangi optik yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan lakukan pembelian kacamata yang diinginkan. 

Jangan lupa membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan. (*)



TAG: # Buka Loker # Buka Lowongan # Buka Lowongan Kerja # Loker # Lowongan Kerja

Baca juga