Ilustrasi
LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi guru-guru di seluruh Indonesia yang akan ikut seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebab, pemerintah rencananya membuka kembali rekrutmen guru PPPK 2022 pada November 2022 ini. Artinya, para guru sudah bisa mempersiapkan syarat yang dibutuhkan untuk pendaftaran guru PPPK 2022. Kabar baik ini mengacu pada rapat kerja bersama Komite I DPD RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Anas, pekan lalu.Pada rapat kerja bersama itu, Menpan RB Azwar Anas menyampaikan, pendaftaran seleksi CASN khusus PPPK berlangsung pada November 2022. Pendaftaran diperkirakan pada minggu ketiga hingga minggu keempat November 2022. Syarat Pendaftaran Syarat pendaftaran guru PPPK 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 20 Tahun 2022. Pendaftaran PPPK 2022 untuk guru dibuka khusus 3 kategori prioritas pelamar PPPK dan pelamar umum. Pelamar Umum Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Pelamar yang terdaftar di Dapodik. Pelamar Prioritas Pelamar Prioritas I: Guru Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
Baca juga