
Pihak kejaksaan menolak penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Nikita Mirzani.

Mereka diduga terkait dalam kasus investasi bodong robot trading yang bernama Net89.

Nikita Mirzani ditahan setelah penyidik kepolisian menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejari Serang, Selasa (25/10/2022).

Nikita Mirzani mempertanyakan alasan penahanan dirinya kepada Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang, Edward.

Setelah melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi, polisi menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.