
Perusahaan ini dikenal sebagai distributor peralatan berat

Beberapa posisi dibuka hingga Juni 2025

BPJPH sudah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran.

Menurut Bima Arya, ada dua opsi tempat yang diusulkan Kemendagri

Dugaan perintangan penyidikan itu melalui pemberitaan negatif