Larangan itu diatur melalui Surat Edaran Nomor M/5/HK.04.00/V/2025
Job Fair 2025 terbuka untuk semua pencari kerja.
Sesuai informasi di akun Instagram @bappedadki
Kabar duka ini disampaikan oleh Narasi
Kemenkes RI mengeluarkan peringatan waspada