
Sebelumnya, laga ini dikabarkan ditunda karena terkendala izin dari pihak keamanan.

Penyebabnya, panitia pelaksana (panpel) pertandingan, belum mendapat izin dari pihak kepolisian.

Putaran kedua kembali menggunakan sistem kadang dan tandang (home and away).

PSM Makassar kembali dapat bermarkas di Stadion GBH Kota Parepare setelah Tim Asesmen Mabes Polri melakukan penilaian terkait kelayakan stadion.

Namun, masih ada beberapa laga tunda di putaran 1 yang harus dituntaskan, sebelum putaran 2 dimulai.