
Tahun ini, pemerintah akan membuka tiga kali penerimaan CPNS dan PPPK.

PPPK 2023 meliputi PPPK tenaga kesehatan, tenaga teknis dan guru.

Mereka yang lolos tes kompetensi PPPK 2023 berpeluang besar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.

Pengumuman hasil seleksi kompetensi ini merupakan penentu bagi peserta PPPK apakah maju ke tahap selanjutnya atau terhenti.

Pihaknya akan menggodok Peraturan Pemerintah (PP) untuk merealisasikan rencana penerimaan CPNS sesering mungkin.